KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Secara year-to-date, indeks sektor pertambangan terkoreksi 7,52%. Sektor pertambangan menjadi indeks dengan kinerja paling oke setelah indeks sektor keuangan yang turun 2,46% sejak awal tahun. Meski demikian, tahun ini Analis OSO Sekuritas Sukarno Alatas menilai prospek sektor pertambangan, khususnya batubara, masih cukup berat. Ditambah, saat ini China sebagai konsumen batubara terbesar di dunia sedang menghadapi wabah Covid-19. Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Utama menilai aturan sapu jagad atau omnibus law dapat menjadi angin segar bagi emiten pertambangan. Sebab, dengan adanya aturan sapu jagad ini, pemerintah memudahkan emiten tambang untuk melakukan kegiatan operasionalnya.
“Adanya omnibus law membuat emiten mampu mempercepat ekspansi seperti katakanlah pengembangan smelter dan hilirisasi,” ujar Nafan kepada Kontan.co.id Dengan demikian, maka emiten tambang mampu mengurangi ketergantungan impor barang jadi maupun barang setengah jadi. Baca Juga: Ekonom menilai investasi akan sulit terealisasi karena virus corona Dalam omnibus law, pemerintah memberi karpet merah bagi perusahaan tambang untuk melakukan kegiatan operasional. Sebab akan ada perubahan luasan konsesi tambang dan kemudahan izin pembukaan. Misalnya, Pasal 35 dan 128 RUU Cipta Kerja tentang perizinan tambang oleh pemerintah pusat yang akan memudahkan proses perizinan tambang.