KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 sebesar Rp 306,69 triliun berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pemangkasan ini mencakup belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa efisiensi ini turut berdampak pada proyek infrastruktur, khususnya yang berkaitan dengan swasembada pangan, seperti pembangunan irigasi dan jalan daerah.
Menakar Dampak Pemangkasan Anggaran Terhadap Proyek Infrastruktur Termasuk IKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 sebesar Rp 306,69 triliun berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pemangkasan ini mencakup belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa efisiensi ini turut berdampak pada proyek infrastruktur, khususnya yang berkaitan dengan swasembada pangan, seperti pembangunan irigasi dan jalan daerah.