KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencabutan PPKM yang dilakukan pemerintah memberikan efek positif terhadap kinerja sektor properti dan ritel. Analis Phintraco Sekuritas Rio Febrian mengatakan, sektor yang dapat diperhatikan pasca pencabutan PPKM adalah sektor properti dan ritel. Sebab diperkirakan berpotensi mengalami kenaikan okupansi pengunjung sejalan dengan kenaikan mobilitas masyarakat. Untuk sektor properti, memang saat ini masih tertekan tingkat inflasi. Namun, Bank Indonesia kembali memperpanjang pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau pembiayaan properti maksimal 100% hingga 31 Desember 2023.
Menakar Dampak Pencabutan PPKM Tehadap Saham Emiten Properti dan Ritel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencabutan PPKM yang dilakukan pemerintah memberikan efek positif terhadap kinerja sektor properti dan ritel. Analis Phintraco Sekuritas Rio Febrian mengatakan, sektor yang dapat diperhatikan pasca pencabutan PPKM adalah sektor properti dan ritel. Sebab diperkirakan berpotensi mengalami kenaikan okupansi pengunjung sejalan dengan kenaikan mobilitas masyarakat. Untuk sektor properti, memang saat ini masih tertekan tingkat inflasi. Namun, Bank Indonesia kembali memperpanjang pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau pembiayaan properti maksimal 100% hingga 31 Desember 2023.