KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur ketentuan teknis pajak natura. Rencananya, beleid tersebut akan terbit di bulan ini sehingga memberikan kepastian bagi wajib pajak. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, penerapan pajak natura bisa saja berdampak kepada konsumsi masyarakat menengah. Hal ini dikarenakan pengurangan pendapatan akan sangat berpengaruh ke tingkat konsumsi. "Jika desainnya nanti berdampak besar ke kelompok masyarakat menengah, dampaknya ke konsumsi akan cukup besar. Ini yang perlu pemerintah perhatikan," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Rabu (7/6).
Menakar Dampak Penerapan Pajak Natura Terhadap Perubahan Konsumsi Masyarakat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur ketentuan teknis pajak natura. Rencananya, beleid tersebut akan terbit di bulan ini sehingga memberikan kepastian bagi wajib pajak. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, penerapan pajak natura bisa saja berdampak kepada konsumsi masyarakat menengah. Hal ini dikarenakan pengurangan pendapatan akan sangat berpengaruh ke tingkat konsumsi. "Jika desainnya nanti berdampak besar ke kelompok masyarakat menengah, dampaknya ke konsumsi akan cukup besar. Ini yang perlu pemerintah perhatikan," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Rabu (7/6).