KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mengusulkan kenaikan tarif royalti untuk batubara, nikel, tembaga, emas, perak, dan timah. Juga usulan untuk menambahkan royalti baru untuk berlian, perak nitrat, dan kobalt. Investment Analyst Edvisor Provina Visindo, Indy Naila mengatakan apabila usulan tersebut terealisasi maka akan mempengaruhi kinerja sejumlah emiten. "Emiten produsen yang akan tertekan seperti ANTM, INCO, MDKA, dan MBMA," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (11/4). Penyesuaian tarif royalti tambang, kata Indy, memiliki dampak yang besar untuk emiten produsen. Sebab, semakin besar volume produksi, ditambah juga dengan volatilitas harga komoditas akibat ketidakpastian ekonomi ini maka akan semakin besar juga tarif royalti yang nantinya akan meningkatkan biaya produksi dan bisa menekan margin.
Menakar Dampak Potensi Penyesuaian Tarif Royalti Ke Emiten Tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi mengusulkan kenaikan tarif royalti untuk batubara, nikel, tembaga, emas, perak, dan timah. Juga usulan untuk menambahkan royalti baru untuk berlian, perak nitrat, dan kobalt. Investment Analyst Edvisor Provina Visindo, Indy Naila mengatakan apabila usulan tersebut terealisasi maka akan mempengaruhi kinerja sejumlah emiten. "Emiten produsen yang akan tertekan seperti ANTM, INCO, MDKA, dan MBMA," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (11/4). Penyesuaian tarif royalti tambang, kata Indy, memiliki dampak yang besar untuk emiten produsen. Sebab, semakin besar volume produksi, ditambah juga dengan volatilitas harga komoditas akibat ketidakpastian ekonomi ini maka akan semakin besar juga tarif royalti yang nantinya akan meningkatkan biaya produksi dan bisa menekan margin.