KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi meneken perjanjian perdagangan timbal balik (reciprocal trade agreement), dengan ketentuan tarif resiprokal sebesar 19% untuk sebagian besar produk impor dari Indonesia. Meski demikian, beberapa komoditas tetap menikmati tarif 0%, membuka peluang pertumbuhan ekspor tertentu. Kebijakan ini tentu membawa dampak terhadap arus perdagangan, namun pelaku industri menilai efeknya terhadap asuransi marine cargo relatif terbatas.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyatakan, transaksi antara Indonesia dengan AS tak sebesar transaksi dengan negara lain, seperti China dan negara Eropa.
Baca Juga: Tarif Resiprokal AS Disepakati, Ini Dampaknya ke Asuransi Marine Cargo Menurut AAUI "Jadi, dampaknya pasti ada, tetapi tidak ke semua lini dan mungkin bisa menjadi trigger juga bagi lini usaha marine cargo," ujar Budi, Jumat (20/2/2026). Budi menambahkan, pihaknya masih menunggu implementasi kebijakan di level pelaksana. Ia optimistis, kesepakatan ini bisa memberikan hasil positif bagi industri ke depan. Berdasarkan data AAUI, pendapatan premi asuransi umum di lini marine cargo per akhir 2025 tercatat Rp 5,65 triliun, naik 7,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal senada diungkapkan Marketing Director PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI), Linggawati Tok. Menurutnya, meski tarif 19% berpotensi memengaruhi volume ekspor-impor ke AS, pengaruh terhadap bisnis marine cargo perusahaan tidak signifikan karena porsi pengiriman ke AS relatif kecil dibanding rute Asia dan Pasifik.
Baca Juga: Catatan Industri Tekstil dan Alas Kaki Jelang Kesepakatan Tarif Resiprokal AS - RI "Dampak terhadap bisnis marine cargo tidak terlalu besar, karena sebagian besar pengiriman kami masih di rute domestik dan regional," kata Linggawati, Jumat (20/2). Ia menambahkan, tarif resiprokal 19% dianggap positif karena lebih rendah dari ancaman sebelumnya sebesar 32%, sementara beberapa komoditas tetap memperoleh tarif 0%, membuka peluang pertumbuhan. GEGI menargetkan pertumbuhan premi marine cargo 8% atau sekitar Rp 120 miliar pada 2026. Strategi tersebut didukung oleh underwriting adaptif, pemanfaatan teknologi digital untuk memantau risiko pengiriman, dan peningkatan kualitas layanan, termasuk penanganan klaim di pelabuhan utama. Pada 2025, perusahaan berhasil meraih premi bruto lini marine cargo Rp 110,8 miliar, naik 8,7% dibanding tahun sebelumnya, didorong aktivitas pengiriman domestik dan ekspor-impor komoditas bernilai tinggi seperti makanan olahan, mesin industri, material konstruksi, dan hasil tambang.
Baca Juga: Great Eastern: Tarif Resiprokal AS Tak Berefek Signifikan bagi Asuransi Marine Cargo Secara keseluruhan, meski tarif resiprokal 19% berpotensi menekan ekspor tertentu, industri asuransi marine cargo menunjukkan resilien. Pelaku industri memandang kebijakan ini sebagai peluang sekaligus tantangan untuk menyesuaikan strategi menghadapi dinamika perdagangan global yang terus berubah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News