KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah membentuk sistem perizinan terpadu dalam jaringan Online Single Submission (OSS) sebagai jurus pemangkas masalah perizinan investasi. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Leidy Novanda mengatakan sejak 9 Juli 2018 sampai 12 Agustus 2019, kinerja OSS cukup positif. Adapun Izin yang tercatat dalam OSS di periode tersebut mencakup penerbitan Nomor Induk Bisnis (NIB) sebanyak 540.000, izin usaha mencapai lebih dari 495.000, dan izin operasional atau komersial lebih dari 395.000.
Menakar efektifitas OSS sebagai obat masalah perizinan investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah membentuk sistem perizinan terpadu dalam jaringan Online Single Submission (OSS) sebagai jurus pemangkas masalah perizinan investasi. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Leidy Novanda mengatakan sejak 9 Juli 2018 sampai 12 Agustus 2019, kinerja OSS cukup positif. Adapun Izin yang tercatat dalam OSS di periode tersebut mencakup penerbitan Nomor Induk Bisnis (NIB) sebanyak 540.000, izin usaha mencapai lebih dari 495.000, dan izin operasional atau komersial lebih dari 395.000.