KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengimplementasikan
short selling dan
intraday short selling pada kuartal II-2025.
Pada tahap awal ini, hanya investor domestik ritel yang bisa bertransaksi.
Direktur Infovesta Utama Parto Kawito mengatakan memang kehadiran
short selling bisa memberikan pilihan bagi investor, tetapi aturan up-trick rule sebaiknya tetap dipertahankan.
Peraturan lama mensyaratkan
uptrick rule. Artinya, investor hanya bisa melakukan
short selling jika harga saham sedang naik dari harga penutupan sebelumnya.
Sebenarnya,
uptick rule ini dapat mencegah penurunan harga saham yang semakin drastis akibat aksi
short selling. Namun aturan
uptick rule ini dinilai terlalu ketat dan membuat transaksi
short selling tidak menarik.
Baca Juga: Ini Broker yang Potensial Sediakan Layanan Short Selling Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merevisi beleid tersebut menjadi POJK 6/2024. Lewat beleid terbaru ini, OJK telah mengubah ketentuan dan menghapus ketentuan uptrick rule.
Melalui ketentuan POJK 6/2024, harga penawaran jual atas saham dapat dilaksanakan pada harga yang sama dengan atau di atas harga yang terjadi terakhir di BEI.
"Jika peraturan itu dihilangkan, maka
short sell bisa menyebabkan pasar yang sedang turun akan semakin turun dengan cepat dan masif," jelas Parto saat dihubungi Kontan, Rabu (12/2).
Menurutnya, dalam mengimplementasi
short selling ketentuan
uptrick rule sebaiknya tetap diatur agar volatilitas di pasar saham tidak bergerak volatile.
Parto menyebut pasar yang bergerak
volatile berpotensi membuat investor kapok. Justru tersebut berpotensi berbalik arah merugikan industri di pasar modal.
Budi Frensidy, Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia menilai peluncuran
short selling dan
intraday short selling pada saat
bearish merupakan keputusan yang tidak tepat.
Strategi untuk Investor
Direktur Pengembagan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan kehadiran
short selling dan
intraday short selling diharapkan bisa menambah pilihan bagi investor saat pasar sedang bearish.
Sebab, sebelum ada
short selling hanya ada dua cara yang bisa dilakukan investor. Yakni, melakukan
cut loss atau mengakumulasi saham di harga bawah dan berharap harga sahamnya naik.
"Saat penurunan harga saham terjadi, investor tidak dapat mendapatkan keuntungan. Namun dengan adanya
short selling dan
intraday short selling ada peluang mendapat keuntungan," jelas Jeffrey, Selasa (11/2).
Selain itu, pemilihan saham-saham yang bisa ditransaksikan
short selling juga menjadi penentu. Jeffrey bilang makanya, saham yang dipilih adalah saham dengan likuiditas dan
free float yang besar.
Baca Juga: Catat! Berikut Ini Jadwal Implementasi Short Selling dan Daftar Sahamnya "Kami juga akan memberikan jumlah batas maksimum yang bisa dilakukan short oleh anggota bursa pada setiap saham sehingga tidak menambah tekanan," ucapnya.
Perdagangan
short selling ini sejatinya diperuntukkan bagi investor yang sudah mahir. Oleh karena itu, hanya investor yang sudah menjadi investor saham minimal enam bulan yang bisa transaksi
short selling. Bukan tanpa alasan, sebab risiko dari transaksi
short selling cukup tinggi. Untuk itu, Budi mengingatkan investor yang ingin bertransaksi
short selling harus siap menanggung risiko kerugian besar.
"Investor juga harus aktif memonitor harga dan berita saham-saham yang mungkin berefek besar ke harga saham yang di
short," ucapnya.
Terakhir, Budi juga mengingatkan investor yang bertransaksi
short selling harus siap
cut loss jika harga saham yang diprediksi turun malah berbalik arah terus menguat seiring dengan perbaikan fundamental.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi