KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun depan akan dialokasikan untuk pembayaran bunga utang yang diperkirakan cukup besar. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang jatuh tempo pemerintah Indonesia pada tahun 2025 mencapai Rp 800 triliun. Utang jatuh tempo tersebut menjadi rekor tertinggi yang akan dibebankan di pundak pemerintahan selanjutnya. Dalam rinciannya, utang jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp 800,33 triliun ini terdiri dari jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 705,5 triliun dan jatuh tempo pinjaman sebesar Rp 94,83 triliun. Adapun pembayaran bunga utang dialokasikan sebesar Rp 561 triliun.
Menakar Kemampuan Pemerintah Membayar Utang Jatuh Tempo Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun depan akan dialokasikan untuk pembayaran bunga utang yang diperkirakan cukup besar. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang jatuh tempo pemerintah Indonesia pada tahun 2025 mencapai Rp 800 triliun. Utang jatuh tempo tersebut menjadi rekor tertinggi yang akan dibebankan di pundak pemerintahan selanjutnya. Dalam rinciannya, utang jatuh tempo pada 2025 sebesar Rp 800,33 triliun ini terdiri dari jatuh tempo Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 705,5 triliun dan jatuh tempo pinjaman sebesar Rp 94,83 triliun. Adapun pembayaran bunga utang dialokasikan sebesar Rp 561 triliun.