KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan lebih sering melakukan
rebalancing saham anggota indeks LQ45, IDX30 dan IDX80. Nantinya BEI akan melakukan rebalancing saham LQ45 setiap tiga bulan sekali. Dalam setahun, BEI akan melakukan evaluasi mayor sebanyak empat kali. Yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober dengan periode efektif pada Februari, Mei, Agustus dan November. Adapun ketentuan evaluasi mayor tiap tiga bulan atau kuartalan ini mulai berlaku pada April 2024. Rencananya akan diumumkan menjelang akhir bulan atau empat hari sebelum tutup bulan.
Baca Juga: Rebalancing Saham LQ45 Dilakukan Setiap Tiga Bulan Sekali Mulai April 2024 Seperti diketahui, BEI hanya melakukan evaluasi mayor sebanyak dua kali dalam setahun pada Januari dan Juli dengan periode efektif pada bulan Februari dan Agustus. Sementara sisanya merupakan evaluasi minor. Tak hanya itu, BEI juga mengubah kriteria universe Indeks IDX80. Kautsar menjelaskan ada beberapa kriteria tambahan bagi saham yang akan masuk dalam indeks kumpulan 80 saham dengan likuiditas tinggi ini. Yakni, tidak pernah disuspensi dan selalu ditransaksikan setiap hari dalam enam bulan terakhir, memiliki kapitalisasi pasar
free float di atas batasan yang ditentukan oleh BEI, serta memiliki minimum rasio
free float sebesar 10%.
Baca Juga: Menguji Tuah Saham Prajogo Pangestu Reserach Anlayst Kapital Advisori Arjun Ajwani menilai perubahan periode waktu rebalancing dampaknya minim bagi investor, tetapi baru akan terasa memberatkan bagi para manajer investasi. “Karena bagi reksadana yang mengacu pada LQ45 akan ada biaya beli jual setiap setiap kali ada rebalancing supaya bisa tetap mengacu ke konstituen indeks yang baru,” ucap Arjun kepada Kontan, Senin (4/1).
Respons Pelaku Pasar
CEO Pinnacle Investment Indonesia Guntur Putra menilai ketetapan soal review mayor setiap kuartalan alias quaterly index review ini merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas dan relevansi dari indeks tersebut. Pasalnya, ketetapan ini sejalan dengan proses yang dijalankan oleh para global index provider seperti FTSE, MSCI dan lainnya, yang biasanya ada quaterly review dan semi annual-review.
Baca Juga: Quo Vadis LQ 45 di Bursa Efek Indonesia “Meskipun secara umum, proses rebalancing setiap kuartalan mungkin dapat menimbulkan tantangan operasional tambahan bagi manajer investasi,” kata Guntur.
Editor: Noverius Laoli