KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluang bagi emiten-emiten produsen nikel untuk kembali mencetak kinerja mentereng tetap terbuka pada sisa 2026, meski terdapat tantangan seperti perlambatan ekspor komoditas tersebut. Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut volume ekspor produk nikel mengalami penurunan 12,14% year on year (yoy) menjadi 1,06 juta ton pada Januari-Juni 2026. Namun, nilai ekspor produk nikel pada selama periode tersebut melesat 69,30% yoy menjadi US$ 6,54 miliar. Di sisi lain, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui forum Strategic Response Meeting (SRM) mengungkapkan nilai ekspor produk nikel nasional berpotensi hilang sekitar US$ 3,5 miliar--US$ 5 miliar pada 2026. Baca Juga: Bidik Dana Kelolaan Rp 1 Triliun, Mandiri Investasi Luncurkan ETF Emas XMES Beberapa faktor yang berpotensi memengaruhi penurunan tersebut antaranya selisih antara kuota produksi bijih nikel dengan kebutuhan industri, kuota produksi yang tidak konsisten antar perusahaan, kenaikan royalti Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari 10% ke 14%--19%, stok sulfur di smelter High Pressure Acid Leach (HPAL) yang menipis, hingga utilisasi smelter yang terbatas. Kepala Riset Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI) Muhammad Wafi mengatakan, penurunan volume ekspor produk nikel pada semester I-2026 sejalan dengan tesis tertundanya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dialami pihak produsen. Beruntung, harga nikel cukup kompetitif, sehingga mampu mengompensasi penurunan volume. Di samping itu, potensi kehilangan pendapatan ekspor sekitar US$ 3,5 miliar--US$ 5 miliar pada 2026 memang signifikan, namun hal itu perlu dibandingkan dengan total nilai ekspor nikel Indonesia yang jauh lebih besar. "Pihak yang paling terdampak adalah emiten yang punya eksposur besar terhadap volume ekspor dan RKAB yang terkendala proses approval," ujar dia, Senin (10/8/2026) malam. Menurut Wafi, prospek emiten-emiten nikel pada semester II-2026 tetap tahan banting selama harga nikel atau produk olahannya masih dalam tren menanjak. Harga jual rata-rata atau average selling price (ASP) tinggi dapat meminimalisasi efek penurunan volume produksi yang timbul akibat masalah persetujuan RKAB.
MDKA Chart by TradingView