KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari
emerging market menjadi
standalone market menjadi salah satu isu yang membayangi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (
IHSG). Kebijakan ini berkaitan dengan evaluasi MSCI terhadap transparansi kepemilikan saham dan integritas pasar modal Indonesia. MSCI merupakan penyedia indeks saham global yang menjadi acuan bagi manajer investasi dan investor institusional dalam mengukur kinerja portofolio.
Karena itu, perubahan klasifikasi pasar berpotensi memengaruhi akses dan keputusan investasi investor global di pasar saham Indonesia.
Emerging market merupakan kategori pasar negara berkembang yang telah terintegrasi dengan pasar keuangan global.
Baca Juga: Puradelta Lestari (DMAS) Bagikan Dividen Interim, Ini Jadwalnya Sementara itu,
standalone market merupakan kategori tersendiri bagi pasar yang tidak masuk dalam klasifikasi pasar maju, berkembang, maupun perintis. Dalam persoalan Indonesia, transparansi kepemilikan saham, keterbukaan informasi
free float, kejelasan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner), serta integritas pasar dan dugaan perdagangan terkoordinasi menjadi sejumlah faktor yang berkaitan dengan evaluasi klasifikasi MSCI. Rencana tersebut muncul di tengah tekanan terhadap IHSG. Meski demikian, IHSG ditutup menguat 5,65% ke level 5.278,88 pada perdagangan Selasa (20/10/2026). Direktur Eksekutif Infra Bestari Gede Sandra menilai, perkembangan terkait MSCI perlu dilihat dalam konteks hubungan Indonesia dengan pasar keuangan internasional. Ia menyoroti pertemuan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dengan petinggi Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia dalam rangkaian IMF–World Bank Group Annual Meetings 2026 di Bangkok, Thailand, pada 12–18 Oktober 2026. Menurut Gede, pertemuan tersebut sempat memunculkan harapan bahwa hubungan Indonesia dengan pelaku pasar global, termasuk MSCI, dapat membaik. Namun, perkembangan yang terjadi dinilainya belum sesuai dengan harapan tersebut.
Baca Juga: CFA Society Soroti Lima Prioritas Penguatan Pasar Modal Indonesia Potensi penurunan klasifikasi pasar menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi investor global terhadap pasar saham Indonesia. Meski demikian, dampak aktual terhadap aliran modal dan pergerakan saham akan bergantung pada keputusan MSCI serta respons investor terhadap perubahan klasifikasi tersebut. Di sisi lain, mantan Menteri Perdagangan M Lutfi menyoroti besarnya investasi asing di Singapura. Melalui akun TikTok m.lutfi, ia merujuk data investasi asing di Singapura pada 2024 yang berada di kisaran US$ 3.130 miliar hingga US$ 3.169 miliar. Dari jumlah tersebut, investasi Amerika Serikat disebut mencapai sekitar 28% atau US$ 874,9 miliar. Menurut Lutfi, tekanan terhadap IHSG juga dapat membuka peluang bagi investor untuk membeli saham Indonesia pada harga lebih rendah. Ia menambahkan bahwa investor asing telah menarik sekitar 80% dananya dari pasar saham Indonesia, tetapi bursa domestik belum mengalami kejatuhan seperti yang diperkirakannya. Sementara itu, Gede menegaskan bahwa rencana MSCI tidak berkaitan dengan aksi akuisisi 30,25% saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Baca Juga: BEI Evaluasi Saham HSC Tiap Tiga Bulan, Bisa Kembali Masuk Perhitungan IHSG "Itu kan murni bisnis, satunya lagi soal kebijakan internalnya (MSCI)," kata Gede, Selasa (20/10/2026).
Menurut dia, transaksi BYAN merupakan keputusan bisnis yang terpisah dari kebijakan MSCI sebagai penyedia indeks global. Meski demikian, ia menilai pihak perbankan dapat memberikan penjelasan lebih terperinci kepada pasar mengenai transaksi tersebut. Sumber
: https://www.tribunnews.com/bisnis/7899672/bursa-saham-indonesia-terancam-turun-kasta-analis-menduga-ada-kepentingan-asing?page=all&s=paging_new. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News