KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai tahapan Pilkada 2024, salah satunya membuka pendaftaran akreditasi untuk lembaga pemantau pemilu. Berbeda dengan Pemilu 2024 yang dilakukan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), akreditasi pemantau Pilkada 2024 dilakukan oleh KPU. Lalu bagaimana peta kekuatan partai politik di Pilkada 2024?
Hasil pemilu legislatif (pileg) yang sudah berlangsung pada 14 Februari lalu, diprediksi dapat menentukan arah peta politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Baca Juga: KPU Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pilkada 2024 Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menyebut kemungkinan besar partai koalisi pada pilpres 2024 akan kembali maju pada Pilkada 2024 mendatang. "Jadi memang saat ini ada pola seperti bahwa partai-partai yang berkoalisi di pilpres itu akan melanjutkan berkoalisi di pilkada," ujar Ujang kepada Kontan.co.id, Rabu (28/2). Misalnya, kata dia, partai-partai yang tergabung di koalisi Indonesia maju. Artinya mereka sudah sepakat koalisi pilpres itu dilanjutkan di koalisi pilkada. "Artinya di Pilkada nanti akan dibuat proposionalitas calon calon yang akan maju bagi partai-partai yang ada di koalisi Indonesia maju baik itu Partai Gerindra, PAN, Golkar dan Demokrat," sambungnya. Namun, Ujang menegaskan bahwa masih terlalu dini untuk menakar peta kekuatan parpol untuk Pilkada mendatang. "Di koalisi perubahan sendiri saya lihat kemarin akan mengikuti pola seperti itu. Misalnya Nasdem, PKS dan PKB akan berkoalisi juga di pilkadanya," tambah dia. "Tapi yang koalisi perubahannya itu masih belum tahu . Jadi kita masih belum tapi koalisi mana yang akan didukung di pilkada kita lihat saja dinamikanya. Masih belum terbaca semuanya masih dinamis masih cair, pungkasnya. Senada, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menegaskan masih terlalu dini untuk membuat pemetaan dari sekarang soal siapa yang akan mendulang keuntungan dari Pilkada mendatang.
Baca Juga: Ratusan Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Ini Nilai Santunan Petugas KPPS Di samping karena situasi politik yang masih kental dengan aroma Pemilu 2024, juga karena praktek koalisi parpol di Pilkada itu tak berbanding lurus dengan komposisi koalisi parpol di pusat. "Belum lagi ditambah dengan parpol non p di pusat tetapi punya kursi di DPRD," ungkapnya saat dikonfirmasi Kontan. Kata dia, koalisi parpol di Pilkada cenderung berjalan tanpa pola yang jelas. Tidak ada pertimbangan ideologis parpol. Yang ada adalah bagaimana memenuhi persyaratan dengan jumlah dukungan parpol yang mempunyai kursi di parlemen.
"Partai-partai dengan warna berlawanan pun bisa membangun koalisi hanya demi bisa mengusung bakal calon kepala daerah," jelas Lucius. Menurutnya, jika berbicara peta peluang parpol yang akan mendominasi kemenangan. Jelas, koalisi yang memiliki mesin dan amunisi banyak yang akan memegang kekuasaan. "Saya kira ya tetap parpol yang punya mesin dan amunisi yang banyak. Mesin itu bisa mesin parpol, bisa juga mesin kekuasaan. Mesin hanya mungkin bergerak lincah jika amunisinya memadai. Saya kira kekuatan seperti itu yang akan memberikan peluang kemenangan pada Pilkada mendatang," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari