Menakar Prospek dan Rekomendasi Saham SMRA Usia Bos Summarecon Tersangka KPK



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penangkapan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sentimen negatif bagi saham emiten properti tersebut. 

Adrianto terjaring OTT KPK di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (14/9/2026).

Kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.


Respons pasar terlihat dari pergerakan saham SMRA yang masih berada dalam tekanan. Pada perdagangan Rabu (16/9), saham SMRA stagnan di level Rp 288 per saham.

Baca Juga: Pasca Bos Kena OTT KPK, Saham Summarecon (SMRA) Terus Anjlok Begini Prospeknya

Dalam sebulan terakhir, harga sahamnya telah turun 13,77%, sementara secara year to date (ytd) koreksinya mencapai 25%.

Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Adrian Djie mengatakan, kasus yang melibatkan pimpinan tertinggi perseroan meningkatkan risiko tata kelola dan dapat menekan kepercayaan investor.

"Ini menimbulkan risiko tata kelola dan kepercayaan investor," kata Adrian, Rabu (16/9).

Menurut dia, tekanan terhadap saham SMRA masih berpotensi berlanjut selama belum ada kejelasan hukum mengenai kasus tersebut. Namun, dampak langsung terhadap kegiatan operasional dan fundamental perseroan dinilai masih terbatas.

Dalam jangka pendek, kasus hukum tersebut belum serta-merta mengubah prospek bisnis SMRA. Hingga terdapat perkembangan hukum lebih lanjut, operasional perusahaan diperkirakan masih dapat berjalan seperti biasa.

Dari sisi kinerja, SMRA memang tengah menghadapi perlambatan. Pada semester I 2026, pendapatan neto perseroan turun 7,18% secara tahunan menjadi Rp 4,25 triliun. Laba bersih juga merosot 33,98% menjadi Rp 332,38 miliar.

Baca Juga: Saham SMRA Ambruk 13,3% Usai Bos Summarecon Terjaring OTT KPK

Sementara itu, marketing sales SMRA hingga Juni 2026 mencapai Rp 2,5 triliun atau sekitar 48% dari target tahun ini.

Analis BRI Danareksa Sekuritas Abida Massi Armand menilai prospek bisnis SMRA secara umum masih konstruktif. 

Program tiga juta rumah dan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dinilai dapat menopang permintaan, terutama pada segmen menengah.

 
SMRA Chart by TradingView

Abida masih memberikan rekomendasi beli saham SMRA dengan target harga Rp 510 per saham. Sebaliknya, Adrian memilih sikap wait and see untuk saham SMRA, mencermati perkembangan kasus hukum yang melibatkan jajaran manajemen perseroan.

Di sisi lain, manajemen SMRA menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung. Corporate Communications Summarecon Agung Rulli Lazuardi mengatakan perseroan siap bekerja sama dengan pihak terkait.

"Summarecon siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait," ujar Rulli, Rabu (16/9).

Baca Juga: Harga Tembaga Menguat, Cermati Rekomendasi Saham dan Prospek Emiten Tembaga

KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak dari SMRA, termasuk Adrianto dan Lydia Tjio yang sama-sama menjabat sebagai direktur perseroan.

Manajemen menjelaskan, sertifikat HGB yang menjadi bagian dari perkara tersebut merupakan milik entitas anak usaha SMRA dan sedang dalam proses pemecahan. Hingga kini, status hukum sertifikat tersebut belum berubah karena proses hukum masih berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News