Prospek Penghematan Devisa dari Program B35 pada 2023



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Pertamina mengungkapkan pelaksanaan biodiesel 30% (B30) di dalam negeri bisa menghemat devisa hingga lebih dari Rp 120 triliun sepanjang tahun lalu. Nah, pada tahun ini penghematan devisa dengan implementasi B35 akan semakin meningkat menjadi Rp 161 triliun. 

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menyatakan Indonesia dianugerahi oleh Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat besar. Pertamina telah memulai bioenergi dengan memproses minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) karena mempertimbangkan sumbernya yang melimpah. 

“Di tahun 2022 selama setahun kita berhasil menurunkan karbon emisi 28 juta ton, selain itu juga mengurangi impor sehingga menghemat devisa Rp 122 triliun, besar sekali dampaknya,” jelasnya dalam acara RTI Collaboration 2023 di Graha Pertamina, Kamis (22/6). 


Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Kendaraan Listrik Dunia Lirik Kerja Sama dengan Vale Indonesia

Setelah implementasi B30 berjalan baik selama kurang lebih tiga tahun, langkah Pertamina memanfaatkan bioenergi dari sawit ini berlanjut dengan menyalurkan B35 mulai 1 Februari 2023. 

Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Edi Wibowo menyampaikan, target penyaluran B35 di tahun ini lebih dari 13,15 juta kiloliter (kL), yang akan menghemat devisa sekitar US$ 10,75 miliar atau setara Rp 161 triliun. 

“Program B35 ini diproyeksi akan menyerap tenaga kerja sekitar 1.653.974 orang serta pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sekitar 34,9 juta ton CO2e,” ujarnya belum lama ini. 

Baca Juga: Tunas Baru Lampung (TBLA) Mencari Dana Rp 952 Miliar Untuk Beli CPO

Lebih lanjut Edi mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini masih merupakan negara yang paling terdepan dalam menerapkan pencampuran BBN jenis Biodiesel. Indonesia sudah memulai di tahun 2006 dengan B2,5, kemudian 2016 dengan B20, terakhir mencapai program B30 di tahun 2020 secara nasional. 

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo menyampaikan harapannya agar ke depan pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN) dapat berlanjut ke B40, B50, bahkan B100. Pada sidang kabinet 6 Desember 2022, Presiden Jokowi menginstruksikan agar dilaksanakan implementasi B35 pada tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli