Menakar Urgensi RI Bangun Storage Minyak 90 Hari di Sumatra



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempercepat pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah (crude oil storage) berkapasitas hingga 90 hari di wilayah Sumatera. Proyek strategis tersebut juga telah mengantongi calon investor untuk mendukung pembiayaannya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, investor untuk pembangunan storage tersebut sudah tersedia. Sumber pendanaan akan berasal dari kombinasi investor dalam negeri dan luar negeri, namun tidak melibatkan investor dari Amerika Serikat.

“Investasinya dari, bisa di-blending antara dalam negeri dan dari luar. Tapi bukan dari AS,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Rabu malam (4/3/2026).


Ia juga membuka peluang keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan fasilitas penyimpanan tersebut. Adapun storage yang akan dibangun difokuskan untuk menyimpan minyak mentah. Dengan ketersediaan crude oil yang cukup, proses produksi bahan bakar minyak (BBM) dapat berjalan melalui fasilitas kilang yang sudah ada.

Kementerian ESDM menargetkan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah baru di Sumatra dapat dimulai pada tahun ini. Saat ini studi kelayakan atau feasibility study (FS) proyek tersebut masih berlangsung.

Baca Juga: Bahlil: Impor Minyak Mentah dari AS Dimulai Bertahap, RI Siapkan Storage 90 Hari

Saat ini standar minimum nasional untuk cadangan BBM ditetapkan selama 21 hari. Bahlil memastikan rata-rata stok BBM, minyak mentah, dan LPG nasional saat ini sudah berada di atas batas minimum tersebut.

Namun secara kapasitas infrastruktur, fasilitas penyimpanan energi Indonesia saat ini maksimal hanya mampu menopang kebutuhan sekitar 25–26 hari. Angka tersebut masih jauh di bawah standar internasional yang umumnya mencapai 90 hari cadangan energi strategis.

Di sisi lain, pemerintah juga mulai merealisasikan rencana diversifikasi impor minyak mentah dengan mendatangkan pasokan dari Amerika Serikat (AS) secara bertahap. Langkah ini diambil di tengah dinamika geopolitik global sekaligus untuk mengurangi ketergantungan pasokan dari kawasan Timur Tengah.

Bahlil mengungkapkan impor minyak mentah dari AS saat ini sudah mulai berjalan, meski belum dilakukan dalam volume besar.

Menurutnya, keterbatasan kapasitas fasilitas penyimpanan minyak mentah menjadi kendala utama untuk meningkatkan volume impor dalam waktu cepat. Karena itu pemerintah mendorong percepatan pembangunan fasilitas storage baru.

“Jadi masalah kita itu sekarang adalah di storage. Makanya kami mau buat sekarang storage,” ujarnya.

Bahlil juga menyampaikan rencana pembangunan storage tersebut telah dilaporkan kepada Presiden dan mendapat arahan agar segera direalisasikan guna memperkuat ketahanan energi nasional.

“Saya sudah melaporkan kepada Bapak Presiden dan Bapak Presiden memberikan arahan agar segera bangun. Supaya apa? Ini kan kita butuh survival. Kalau kita bicara survival, kita harus mampu betul-betul melihat inti masalah dan segera menyelesaikannya. Kalau tidak kita tergantung terus,” jelasnya.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron mengatakan pada prinsipnya Pertamina mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional, termasuk rencana peningkatan kapasitas cadangan BBM nasional.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan praktik global untuk memastikan stabilitas pasokan energi di tengah dinamika geopolitik dan gangguan rantai pasok.

Baca Juga: Bahlil: Investor Sudah Siap Bangun Storage Minyak 90 Hari di Sumatra

“Terkait rencana pembangunan storage tambahan, Pertamina saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian ESDM dan pada prinsipnya siap mendukung kebijakan pemerintah serta berkolaborasi dalam penguatan cadangan energi nasional,” kata Baron kepada Kontan, Kamis (5/3/2026).

Founder & Advisor ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto menilai, peningkatan kapasitas cadangan energi nasional memang perlu dilakukan untuk memperkuat ketahanan energi negara.

Menurutnya, persediaan cadangan BBM nasional sebaiknya tidak hanya mengandalkan cadangan operasional Pertamina seperti yang berjalan selama ini. Dalam Undang-Undang Energi juga telah diamanatkan pembentukan Cadangan Penyangga Energi Nasional.

“Nah itu wujudnya salah satunya adalah fasilitas penyimpanan atau storage BBM,” ujar Pri Agung kepada Kontan, Kamis (5/3/2026).

Ia menilai semakin besar volume cadangan energi yang dimiliki suatu negara, maka ketahanan energinya juga akan semakin kuat. Namun hal tersebut sangat bergantung pada kemampuan fiskal dan kebijakan energi masing-masing negara.

Sebagai perbandingan, negara besar seperti Amerika Serikat dan China memiliki strategic petroleum reserve yang mampu menyimpan minyak mentah setara konsumsi selama tiga hingga enam bulan.

Cadangan tersebut tidak hanya berfungsi untuk menjaga keamanan energi dalam kondisi darurat seperti konflik atau gangguan pasokan, tetapi juga memberikan fleksibilitas ekonomi agar negara tidak terlalu bergantung pada kondisi pasar global.

Baca Juga: Harga Minyak Meroket Imbas Perang Iran vs AS, BBM Non Subsidi Berpotensi Naik

“Harus ada kemauan politik dan pengalokasian anggaran untuk mewujudkan itu. Anggaran untuk peningkatan kapasitas penyimpanan minyak dan BBM di dalam negeri perlu alokasi khusus dari pemerintah,” jelasnya.

Pri Agung menilai pembangunan storage tidak cukup hanya dibebankan kepada Pertamina karena akan menambah beban biaya perusahaan. Dalam hal kebijakan dan anggaran, menurutnya hal tersebut merupakan ranah pemerintah, sementara pelaksanaannya bisa dilakukan oleh BUMN atau lembaga yang ditugaskan.

Senada, pengamat ekonomi energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyaki menilai rencana peningkatan kapasitas cadangan energi nasional patut diapresiasi, namun pemerintah harus menyiapkan infrastruktur dan pembiayaannya dengan matang karena membutuhkan biaya besar.

“Ini memang PR besar, tetapi harus dilakukan secara progresif, tidak terlalu cepat, namun dilakukan secara terstruktur,” kata Yayan kepada Kontan, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan sistem cadangan energi nasional secara teori terdiri dari cadangan strategis dan cadangan operasional. Cadangan operasional biasanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan diperoleh melalui pasar, sementara cadangan strategis mencakup cadangan potensial serta cadangan inventori seperti buffer stock dan fasilitas penyimpanan.

Jika Indonesia ingin memiliki cadangan energi hingga 90 hari, maka penguatan perlu dilakukan pada sisi cadangan inventori melalui pembangunan storage dan buffer stock.

Sementara itu, praktisi migas Hadi Ismoyo menjelaskan cadangan BBM sekitar 20 hari berarti jika konsumsi terus berjalan tanpa tambahan pasokan baru, maka persediaan tersebut akan habis dalam waktu tersebut.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pertamina Pastikan Stok BBM, LPG dan Avtur Aman

Menurutnya, fasilitas penyimpanan BBM dapat berupa tank farm, floating storage, bunker BBM di pelabuhan, hingga tangki penyimpanan di SPBU.

Ia menilai cadangan sekitar 20 hari memang belum ideal, namun masih memadai karena Indonesia tidak sedang berada dalam kondisi konflik dengan negara lain.

“Idealnya memang 90 hari, tetapi itu mahal sekali,” ujarnya.

Hadi memperkirakan jika cadangan energi ingin ditingkatkan hingga 90 hari, maka tambahan cadangan sekitar 70 hari perlu disiapkan. Dengan konsumsi BBM nasional sekitar 1,6 juta barel per hari, maka tambahan volume yang dibutuhkan mencapai sekitar 112 juta barel.

Tambahan kapasitas tersebut setara dengan sekitar 56 unit floating storage offloading (FSO) dengan kapasitas masing-masing sekitar 2 juta barel.

Dengan asumsi biaya sewa FSO sekitar US$ 200.000 per hari, total biaya sewa dapat mencapai sekitar US$ 11,2 juta per hari atau sekitar US$ 4,08 miliar per tahun.

Jika fasilitas tersebut dibangun baru, harga satu unit FSO dapat mencapai sekitar US$ 400 juta sehingga total kebutuhan investasi bisa mencapai sekitar US$ 22,4 miliar dengan waktu pembangunan sekitar 36 bulan.

Alternatif lain adalah membangun tank farm yang relatif lebih murah, namun membutuhkan lahan yang luas dan proses pengadaan lahan yang sering kali memakan waktu.

Menurut Hadi, peningkatan cadangan energi secara bertahap mungkin lebih realistis, misalnya dari 20 hari menjadi sekitar 30 hari, mengingat ruang fiskal APBN yang terbatas.

Ia juga menyebut salah satu solusi pembangunan storage adalah melalui kerja sama dengan pihak swasta agar tidak sepenuhnya membebani anggaran negara dari sisi pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Tahan Gejolak Global, RI Bangun Storage BBM untuk 3 Bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News