Menaker: 8,53 Juta pekerja telah terima bantuan subsidi gaji



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga 18 September 2020 bantuan subsidi gaji mulai dari tahap I hingga tahap III sudah berhasil tersalur ke sekitar 8,53 juta pekerja.

"Penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja telah berjalan dengan baik. Dari tahap I sampai tahap III penyalurannya sudah mencapai angka 8.534.217 orang atau sekitar 94,82% dari total 9 juta orang penerima,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9).

Bila dirinci, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38% dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.


Baca Juga: Cek 5 penyebab subsidi gaji belum masuk rekening

Lalu untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.346 orang atau 99,34% dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang. Sementara, penyaluran tahap III sudah mencapai 3.069.442 orang atau 87,70% dari total 3,5 juta orang.

Lebih lanjut, Ida pun mengatakan bantuan subsidi gaji tahap IV akan dilakukan secepatnya. Dia mengatakan pihaknya sudah menerima 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan, dimana setelah data tersebut diterima dilakukan check-list untuk dilihat kelengkapannya sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota Himbara. Selanjutnya, bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung.

Baca Juga: ​Subsidi gaji belum cair? Cek di sini 4 penyebabnya

 Walaupun penyaluran bantuan subsidi gaji ini berjalan lancar, Ida  mengingatkan  para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi agar teliti saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja. Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.

"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya. Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepada para pekerjanya," kata Ida.

Selanjutnya: Hari ini, subsidi gaji tahap 4 ditransfer ke 2,8 juta pekerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi