KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak serikat pekerja duduk bersama membahas aturan turunan Undang Undang (UU) Cipta Kerja. Sebelumnya UU Cipta Kerja telah disahkan kemarin (5/10). Oleh karena itu perlu segera disusun aturan turunan yang mengatur secara lebih detil. "Kita mengajak kembali duduk bersama mengatur lebih detil turunan UU Cipta Kerja," ujar Ida kepada wartawan, Selasa (6/10). Sebelumnya Ida juga menyampaikan telah mengajak pelaku usaha dan serikat pekerja berdiskusi terkait Rancangan UU Cipta Kerja. Masukan dalam diskusi tersebut pun diakui telah dimasukkan dalam UU Cipta Kerja.
Menaker ajak serikat pekerja berdiskusi menyusun aturan turunan UU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak serikat pekerja duduk bersama membahas aturan turunan Undang Undang (UU) Cipta Kerja. Sebelumnya UU Cipta Kerja telah disahkan kemarin (5/10). Oleh karena itu perlu segera disusun aturan turunan yang mengatur secara lebih detil. "Kita mengajak kembali duduk bersama mengatur lebih detil turunan UU Cipta Kerja," ujar Ida kepada wartawan, Selasa (6/10). Sebelumnya Ida juga menyampaikan telah mengajak pelaku usaha dan serikat pekerja berdiskusi terkait Rancangan UU Cipta Kerja. Masukan dalam diskusi tersebut pun diakui telah dimasukkan dalam UU Cipta Kerja.