KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan akan menyurati DPR terkait perbaikan draf RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Menurut Ida, perbaikan draf ini berasal dari masukan dari pembahasan tim tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah. "Akhirnya pemerintah menyempurnakan draft RUU itu setelah mendapatkan banyak masukan dari tripartit ini, dan kami sudah menyampaikan penyempurnaan itu kepada DPR. Nanti kami akan membuat surat bahwa pemerintah akan memperbaiki draf sebelumnya," ujar Ida, Selasa (11/8).
Menaker akan surati DPR soal perbaikan draf RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan akan menyurati DPR terkait perbaikan draf RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Menurut Ida, perbaikan draf ini berasal dari masukan dari pembahasan tim tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah. "Akhirnya pemerintah menyempurnakan draft RUU itu setelah mendapatkan banyak masukan dari tripartit ini, dan kami sudah menyampaikan penyempurnaan itu kepada DPR. Nanti kami akan membuat surat bahwa pemerintah akan memperbaiki draf sebelumnya," ujar Ida, Selasa (11/8).