KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan aturan terkait relaksasi pembayaran iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan akan segera terbit. Menurut Ida, aturan ini memang sudah dibicarakan cukup panjang dan tinggal menanti untuk diterbitkan. "Posisinya sudah selesai dan tinggal mengeluarkan. Sudah selesai harmonisasinya, sudah di Setneg, tinggal ditandatangani oleh presiden. Mungkin dalam waktu yang tidak lama lagi Peraturan Pemerintah tersebut akan dirilis," ujar Ida dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX, Rabu (8/7).
Menaker: Aturan relaksasi pembayaran iuran Jamsostek menunggu teken Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan aturan terkait relaksasi pembayaran iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan akan segera terbit. Menurut Ida, aturan ini memang sudah dibicarakan cukup panjang dan tinggal menanti untuk diterbitkan. "Posisinya sudah selesai dan tinggal mengeluarkan. Sudah selesai harmonisasinya, sudah di Setneg, tinggal ditandatangani oleh presiden. Mungkin dalam waktu yang tidak lama lagi Peraturan Pemerintah tersebut akan dirilis," ujar Ida dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX, Rabu (8/7).