Menaker beberkan tiga kebijakan untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membeberkan tiga kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan. Tiga kebijakan ini untuk mendukung visi Indonesia untuk menjadikan pembangunan SDM sebagai kunci memajukan Indonesia.

Tiga kebijakan tersebut adalah penciptaan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif, baik bagi pengusaha ataupun pekerja melalui perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan. Selanjutnya, peningkatan perlindungan pekerja dan penciptaan lapangan kerja yang masif serta penciptaan pasar kerja yang fleksibel dan efisien.

"Semua arah kebijakan ini diharapkan akan menjadi support system bagi penciptaan SDM Indonesia yang unggul dan dapat bersaing di era industri 4.0, " kata Ida dalam siaran pers, Senin (11//1).


Ida pun menjelaskan kondisi ketenagakerjaan saat ini. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2020 jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 138 juta orang. Terdiri dari 128 juta penduduk yang bekerja dan 9,7 juta penganggur.

Baca Juga: Respons Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terkait RPP Ketenagakerjaan

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) pun mencapai 7,07%. Menurut Ida, akibat dari pandemi Covid-19, terjadi peningkatan jumlah tingkat pengangguran yang signifikan. "Bahkan menurut BPS, terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi," ujar Ida.

Pada peserta seminar di Universitas Iskandar Muda Banda Aceh, Ida juga membeberkan kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Aceh. Berdasarkan data, terdapat 2,5 juta orang Angkatan kerja dengan jumlah penganggur sebanyak 167.000 orang dan TPT sebesar 6,59%.

Dia mengatakan terdapat kenaikan TPT sebesar 0,42% dibanding tahun sebelumnya dan diperkirakan ada sekitar 388.000 orang penduduk usia kerja terdampak pandemi Covid-19 di Provinsi Aceh.

Baca Juga: Siap-siap, ini 7 jurusan yang lulusannya banyak dibutuhkan oleh perusahaan

Menurut Ida, pandemi turut menambah tantangan kondisi ketenagakerjaan. Selain tantangan terkait kualitas SDM, ada pula tantangan dari sisi kompetensi dan produktivitas.

Data nasional menunjukkan, dari keseluruhan penduduk yang bekerja, sekitar 57% lebih berpendidikan rendah atau SMP ke bawah dengan skill terbatas. "Untuk Provinsi Aceh kondisinya lebih baik, yakni persentase penduduk yang bekerja dengan pendidikan rendah sebesar 46 persen. Artinya persentase penduduk yang memperoleh pendidikan lebih tinggi sudah lebih besar dan hal ini tentu patut diapresiasi," kata Ida.

Baca Juga: Ini tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati