KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri kembali memberikan sosialisasi pemahaman hubungan industrial bagi dunia pendidikan. Harapannya para peserta didik dapat memahami informasi hubungan industrial serta mengetahui hak dan kewajibannya sebagai pekerja saat akan memasuki dunia kerja. “Masalah hubungan industrial kini menjadi semakin rumit. Untuk itu, penting bagi para siswa siswi untuk memahami lebih dini agar mereka memiliki informasi, pengetahuan yang memadai ketika mereka masuk ke dalam pasar kerja,” kata Menaker Hanif lewat keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (9/10) dalam kegiatan "Pemahaman Hubungan Industrial Bagi Dunia Pendidikan" kepada 400 siswa SMK dan SMA se-kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Senin (9/10). Hanif mengatakan perkembangan dunia kerja saat ini, permasalahan ketenagakerjaan tidak dapat dilihat secara parsial. Semua aspek yang tercakup dalam bidang ketenagakerjaan, mempunyai kaitan satu sama lain, mulai dari perencanaan, pelatihan, penempatan, pelaksanaan hubungan industrial sampai pengawasannya.
Menaker bekali pelajar soal hak kewajiban pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri kembali memberikan sosialisasi pemahaman hubungan industrial bagi dunia pendidikan. Harapannya para peserta didik dapat memahami informasi hubungan industrial serta mengetahui hak dan kewajibannya sebagai pekerja saat akan memasuki dunia kerja. “Masalah hubungan industrial kini menjadi semakin rumit. Untuk itu, penting bagi para siswa siswi untuk memahami lebih dini agar mereka memiliki informasi, pengetahuan yang memadai ketika mereka masuk ke dalam pasar kerja,” kata Menaker Hanif lewat keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (9/10) dalam kegiatan "Pemahaman Hubungan Industrial Bagi Dunia Pendidikan" kepada 400 siswa SMK dan SMA se-kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Senin (9/10). Hanif mengatakan perkembangan dunia kerja saat ini, permasalahan ketenagakerjaan tidak dapat dilihat secara parsial. Semua aspek yang tercakup dalam bidang ketenagakerjaan, mempunyai kaitan satu sama lain, mulai dari perencanaan, pelatihan, penempatan, pelaksanaan hubungan industrial sampai pengawasannya.