JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri tak menampik banyaknya penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab. Dampaknya, kata dia, para TKI yang tak memiliki dokumen resmi negara itu bisa terkena masalah serius dinegara tempat ia bekerja. Oleh karena itu, Hanif bertekad untuk menghentikan penempatan TKI ilegal itu dengan melakukan pemberantasan penempatan TKI secara ilegal. "Pemberantasan penempatan TKI ilegal harus dimulai, pemberantasan penempatan TKI yang ilegal loh bukan TKI-nya yang diberantas," ujar Hanif di Gedung BI, Jakarta, Senin (16/2).
Dia mengatakan, pengiriman TKI lewat jalur tak resmi sangat beresiko justru kapada para TKI itu sendiri. Pasalnya, apabila terlilit masalah maka pemerintah pun akan sulit membantunya. Berdasarkan data Kemenaker, di Kalimantan saja ada 106 jalur pengiriman TKI ilegal. Bahkan, Hanif menyebut jalur-jalur itu bak jalur tikus yang sulit dihentikan.