JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengusulkan agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan benefit (manfaat) tambahan berupa peningkatan keterampilan dan kompetensi bagi para pekerja atau buruh. Peningkatan layanan manfaat tambahan itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas SDM dan produktivitas pekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja yang menjadi peserta BPJS. "Kita terus dorong agar BPJS Ketenagakerjaan terus memperbaiki pelayanan dan meningkatkan manfaat tambahan peningkatan keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan para pekerja," kata Hanif dalam siaran pers, Kamis (11/8).
Menaker Hanif juga mengharapkan BPJS dapat memberikan informasi yang jelas tentang keuntungan dan manfaat yang akan diterima oleh peserta BPJS, sehingga menjadi menarik dan mengakibatkan jumlah kepesertaan BPJS dapat meningkat secara signifikan.