KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri pastikan tak ada perubahan dalam penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019. "Ini skema kenaikkan UMP dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi sudah win-win, kita pakai Peraturan Pemerintah (PP) 78 yang sudah ada saja," ujar Hanif usai menghadiri Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Kamis (8/11). Penentuan UMP berdasarkan PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan dinilai sudah menguntungkan. Keuntungan tersebut baik bagi pekerja, pengusaha, dan calon pekerja.
Menaker Hanif Dhakiri pastikan tidak ada perubahan penghitungan UMP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri pastikan tak ada perubahan dalam penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019. "Ini skema kenaikkan UMP dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi sudah win-win, kita pakai Peraturan Pemerintah (PP) 78 yang sudah ada saja," ujar Hanif usai menghadiri Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Kamis (8/11). Penentuan UMP berdasarkan PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan dinilai sudah menguntungkan. Keuntungan tersebut baik bagi pekerja, pengusaha, dan calon pekerja.