Menaker: Hanya Sekitar 10% Lebih Pekerja yang Memiliki Program Pensiun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, terus mematangkan skema pelindungan program jaminan pensiun bagi pekerja. Hal ini merupakan salah satu bentuk program jaminan sosial, yang bertujuan untuk melindungi penghidupan dan kesejahteraan bagi pekerja ketika memasuki usia nonproduktif. 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam sambutannya pada acara yang bertajuk "Diskusi Reformasi dan Harmonisasi Program Jaminan Pensiun", yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (20/7), menyampaikan, dalam rangka pelindungan jaminan sosial bagi masyarakat di masa tua terkait dengan program jaminan hari tua dan jaminan pensiun, pemerintah saat ini masih perlu melakukan harmonisasi dalam memberikan pelindungan sebagai tindak lanjut dari asas gotong royong pada sistem jaminan sosial nasional sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 40 Tahun 2004. 

Menaker Ida menjelaskan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, ada sebanyak 13,65 juta peserta program jaminan pensiun dari total penduduk yang bekerja sebanyak 135,61 juta (data BPS Februari 2022). 


Baca Juga: BP Jamsostek Boleh Melakukan Cut Loss, Intip Calon Aturannya

"Temuan angka menunjukkan bahwa hanya sekitar 10 persen lebih pekerja yang memiliki program pensiun, hal ini perlu menjadi perhatian dan fokus kita bersama untuk bisa dicarikan solusinya, guna dapat memberikan pelindungan dan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara," ungkap Menaker Ida. 

Pada kesempatan ini juga, Menaker Ida, mengajak peserta diskusi untuk berkolaborasi dan berkontribusi aktif dalam menyumbangkan ide dan gagasan terbaiknya, guna melahirkan kebijakan inovatif dan skema-skema baru yang dapat mendorong kemajuan sistem jaminan pensiun di Indonesia, dengan memperhatikan pandangan dan hasil survei yang telah dilakukan oleh para pakar yang juga ikut hadir pada kesempatan kali ini. 

Sementara itu, Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan isu-isu yang diangkat dalam diskusi ini antara lain perlunya mempersiapkan hal-hal untuk menjawab tantangan sistem jaminan pensiun dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di masa tua, serta memanfaatkan bonus demografi guna membentuk skema program jaminan pensiun yang mencakup seluruh penduduk (universal coverage) dengan manfaat yang optimal. 

Baca Juga: Ombudsman RI Temukan Maladministrasi Dalam Pelayanan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Pada kesempatan yang sama, Manajer Program Pelindungan Sosial, ILO Jakarta, Ippei Tsuruga, mengatakan, seiring perjalanannya saat ini, skema pelindungan program jaminan pensiun di Indonesia masih terkendalanya skema yang tumpang tindih, untuk itu menurutnya, dalam forum ini, segera mungkin untuk dapat dibuatkannya reformasi skema pelindungan jaminan pensiun yang lebih efektif. Menurutnya, skema ini sangat diperlukan karena merupakan investasi jangka panjang bagi para pekerja di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .