Menaker Ida Fauziyah paparkan sejumlah inovasi di bidang jaminan sosial



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan berbagai program dan kegiatan inovasi di bidang jaminan sosial. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (7/4).

Inovasi pertama yang dilakukan adalah melakukan reformasi perlindungan sosial.

"Yang sedang kami lakukan adalah reformasi perlindungan sosial. Kami harus melakukan harmonisasi program bantuan sosial/bantuan pemerintah dan program serta manfaat jaminan sosial secara komprehensif," ujar Menteri Tenagakerja Ida Fauziyah.


Selanjutnya, Ida mengatakan, inovasi di bidang program perlindungan adalah dengan melakukan harmonisasi manfaat program jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Baca Juga: Menaker beberkan perkembangan peraturan soal jaminan kehilangan pekerjaan

Ida mengatakan terdapat 2 alternatif yang tengah disiapkan, dimana alternatif pertama program JHT dibagi dalam 2 akun, dimana akun utama dapat diklaim setelah usia tua, sementara akun tambahan sebesar persentase tertentu dapat diambil untuk keperluan apa saja setelah masa kepesertaan 1 tahun.

"Ini sedang kami harmonisasikan antara manfaat program satu dengan program lainnya," kata Ida.

Lalu, alternatif lainnya adalah untuk program JP (jaminan pensiun), dimana pekerja bukan penerima upah dapat mengakses program jaminan pensiun. Hal ini dilakukan mengingat adanya kemungkinan pekerja di perusahaan besar bergeser menjadi pekerja bukan penerima upah/sektor informal.

Selanjutnya, Ida juga menyebutkan bahwa diperlukan inovasi untuk meningkatkan kepesertaan. Dia mengatakan inovasi tersebut adalah adanya penerima bantuan iuran bagi pekerja untuk program jangka panjang yakni Jaminan Hari Tua serta adanya wajib JHT bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Selanjutnya: Ini sentimen yang akan mempengaruhi pergerakan rupiah pada hari ini (7/4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli