KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membeberkan berbagai permasalahan dalam implementasi jaminan sosial pekerja migran Indonesia (PMI). Permasalahan tersebut baik dari sisi regulasi maupun dari sisi tata kelola. "Terdapat 6 permasalahan regulasi dalam implementasi jaminan sosial pekerja migran Indonesia," ujar Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (24/5). Ida pun merinci, 6 permasalahan tersebut antara lain: pertama, CPMI/PMI yang tidak tercover jaminan sosial. Kedua, pembayaran iuran untuk jaminan sosial perlindungan selama bekerja bagi PMI dengan kontrak di bawah 2 tahun disamakan dengan kontrak kerja jangka waktu 2 tahun.
Menaker Ida sebut ada 6 permasalahan implementasi Jaminan Sosial PMI, apa saja itu?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membeberkan berbagai permasalahan dalam implementasi jaminan sosial pekerja migran Indonesia (PMI). Permasalahan tersebut baik dari sisi regulasi maupun dari sisi tata kelola. "Terdapat 6 permasalahan regulasi dalam implementasi jaminan sosial pekerja migran Indonesia," ujar Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (24/5). Ida pun merinci, 6 permasalahan tersebut antara lain: pertama, CPMI/PMI yang tidak tercover jaminan sosial. Kedua, pembayaran iuran untuk jaminan sosial perlindungan selama bekerja bagi PMI dengan kontrak di bawah 2 tahun disamakan dengan kontrak kerja jangka waktu 2 tahun.