JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginstruksikan kepada konsorsium asuransi agar bersikap proaktif terhadap klaim-klaim asuransi bagi TKI yang bekerja di luar negeri serta mempermudah pembayaran asuransinya. “Saya minta semua konsorsium asuransi TKI agar mempermudah pembayaran klaim-klaim asuransi yang diajukan TKI. Semua prosesnya harus mudah, tidak boleh berbelit-belit dan rumit karena asuransi ini merupakan hak TKI, “ kata Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, Rabu (25/3). Hanif mengatakan pertanggungan asuransi dibutuhkan bagi TKI yang mengalami permasalahan dan tertimpa kasus-kasus, baik itu saat persiapan (pra), saat sedang bekerja ( masa penempatan) maupun setelah pulang( pasca penempatan) sesuai aturan yang berlaku.
Menaker instruksikan konsorsium asuransi proaktif
JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginstruksikan kepada konsorsium asuransi agar bersikap proaktif terhadap klaim-klaim asuransi bagi TKI yang bekerja di luar negeri serta mempermudah pembayaran asuransinya. “Saya minta semua konsorsium asuransi TKI agar mempermudah pembayaran klaim-klaim asuransi yang diajukan TKI. Semua prosesnya harus mudah, tidak boleh berbelit-belit dan rumit karena asuransi ini merupakan hak TKI, “ kata Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, Rabu (25/3). Hanif mengatakan pertanggungan asuransi dibutuhkan bagi TKI yang mengalami permasalahan dan tertimpa kasus-kasus, baik itu saat persiapan (pra), saat sedang bekerja ( masa penempatan) maupun setelah pulang( pasca penempatan) sesuai aturan yang berlaku.