KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Sritex Group mencapai 11.025 orang. Yassierli menjelaskan bahwa PHK di tubuh Sritex Group ini terjadi sejak Agustus 2024 hingga 26 Ferbruari 2025. Asal tahu saja, Sritex Group menaungi empat perusahaan di antaranya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Primayuda Mandirijaya, PT Sinar Pantja Djaja dan PT Biratex Industries.
Menaker: Jumlah Pekerja Sritex Group yang Terkena PHK Capai 11.025 Orang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Sritex Group mencapai 11.025 orang. Yassierli menjelaskan bahwa PHK di tubuh Sritex Group ini terjadi sejak Agustus 2024 hingga 26 Ferbruari 2025. Asal tahu saja, Sritex Group menaungi empat perusahaan di antaranya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Primayuda Mandirijaya, PT Sinar Pantja Djaja dan PT Biratex Industries.