Menaker: Jumlah TKA masih rendah



JAKARTA. Pemerintah meminta isu terkait dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) jangan dianggap sebagai ancaman. Pasalnya, TKA yang masuk ke Indonesia ini pada dasarnya dipersyaratkan adalah mereka yang memiliki skill, sehingga ada kepentingan bangsa juga untuk alih teknologi dalam pendampingan.

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyampaikan dilihat dari segi jumlah TKA di Indonesia masih terus berada di kisaran 70.000. Pada 2012 sekitar 77.000, 2013 ada 72.000, 2014 ada 68.000 dan per Agustus 2015 ada sekitar 50.000.

“Saya ingin memberi tahu kalau dari segi jumlah ini masih sangat terkendali karena itu setara dengan sekitar 0,05% dari total angkatan kerja kita yang 129 juta atau 0,03% dari total penduduk kita yang 240 juta jiwa. Ini sebagai contoh bahwa kita jangan terlalu mengkhawatirkan soal itu,” kata Hanif.


Jumlah TKA di Indonesia masih sangat sedikit dibandingkan dengan negara-negara lain, di Singapura penduduknya lima juta, TKA nya separuh. Di Malaysia penduduknya 27 juta, TKI yang dari Indonesia saja sudah 1,2 juta belum lagi yang dari negara-negara lain.

“Pada dasarnya jika ada kemudahan regulasi bagi TKA termasuk soal bahasa Indonesia, itu tujuannya semata-mata untuk mendukung iklim investasi yang sejuk. Kita perlu menciptakan kepercayaan bisnis yang baik agar investasinya tumbuh, agar investasinya berkembang. Kalau ada investasi untuk pembangunan bisa berjalan, ekonomi bisa bergerak, lapangan pekerjaan bisa diciptakan. Untuk siapa? Ya untuk masyarakat Indonesia, untuk tenaga kerja di dalam negeri,” kata Hanif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie