KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali mewanti-wanti dunia usaha agar keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi pilihan terakhir dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19. "PHK itu langkah pamungkas, langkah terpaksa ketika langkah lain tak mungkin lagi. Tapi kalau masih mungkin meniadakan lembur, mengurangi shift dan jam kerja, merumahkan bergilir dengan separo gaji, ya dicoba dululah langkah itu," ujar Menaker dalam siaran persnya, Rabu (22/4). Baca Juga: Tambah dana penanganan corona, pemerintah tak perlu potong gaji PNS
Menaker: Kalau bisnis sudah mengeliat, panggil kembali yang kena PHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali mewanti-wanti dunia usaha agar keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi pilihan terakhir dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19. "PHK itu langkah pamungkas, langkah terpaksa ketika langkah lain tak mungkin lagi. Tapi kalau masih mungkin meniadakan lembur, mengurangi shift dan jam kerja, merumahkan bergilir dengan separo gaji, ya dicoba dululah langkah itu," ujar Menaker dalam siaran persnya, Rabu (22/4). Baca Juga: Tambah dana penanganan corona, pemerintah tak perlu potong gaji PNS