JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri meminta semua pihak mematuhi larangan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) terhadap pengguna perseorangan pekerja rumah tangga (PRT) ke 21 negara di Timur Tengah. Hal itu disampaikannya saat kunjungannya di Singapura dan dalam pertemuan dengan pemerhati dan aktivis buruh migran di Singapura di KBRI Singapura, Selasa (5/5). "Jika setelah adanya pengumuman roadmap kemarin masih ada yang berani dan nekat ngirim TKI PRT ke Timteng, maka berarti mereka telah melakukan praktik human trafficking," kata Hanif seperti dikutip siaran pers yang diterima Kompas.com. Hanif menyatakan, keputusan penghentian dan larangan pengiriman PRT ke Timteng merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membenahi sistem tata kelola penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri. Tidak ada sedikitpun niat untuk menghalangi hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di luar negeri.
Menaker: Kirim TKI ke Timteng, human trafficking
JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri meminta semua pihak mematuhi larangan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) terhadap pengguna perseorangan pekerja rumah tangga (PRT) ke 21 negara di Timur Tengah. Hal itu disampaikannya saat kunjungannya di Singapura dan dalam pertemuan dengan pemerhati dan aktivis buruh migran di Singapura di KBRI Singapura, Selasa (5/5). "Jika setelah adanya pengumuman roadmap kemarin masih ada yang berani dan nekat ngirim TKI PRT ke Timteng, maka berarti mereka telah melakukan praktik human trafficking," kata Hanif seperti dikutip siaran pers yang diterima Kompas.com. Hanif menyatakan, keputusan penghentian dan larangan pengiriman PRT ke Timteng merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam membenahi sistem tata kelola penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri. Tidak ada sedikitpun niat untuk menghalangi hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di luar negeri.