JAKARTA. Guna meningkatkan jumlah penempatan pekerja penyandang disabilitas, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengirimkan surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno. Surat ini berisi perihal Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada Perusahaan BUMN. “Kita minta Kementerian BUMN untuk menggerakkan perusahaan-perusahaan BUMN agar membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas di Indonesia,” kata Hanif, dalam siaran pernya, Rabu (11/3). Hanif mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pekerja penyandang disabiltias. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi dalam sidang paripurna MPR tanggal 20 Oktober 2014 yang ingin memastikan setiap rakyat di seluruh pelosok Tanah Air merasakan pelayanan pemerintah, termasuk kesempatan kerja bagi penyandang disabiltas.
Menaker minta BUMN terima penyandang disabilitas
JAKARTA. Guna meningkatkan jumlah penempatan pekerja penyandang disabilitas, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengirimkan surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno. Surat ini berisi perihal Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada Perusahaan BUMN. “Kita minta Kementerian BUMN untuk menggerakkan perusahaan-perusahaan BUMN agar membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas di Indonesia,” kata Hanif, dalam siaran pernya, Rabu (11/3). Hanif mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pekerja penyandang disabiltias. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi dalam sidang paripurna MPR tanggal 20 Oktober 2014 yang ingin memastikan setiap rakyat di seluruh pelosok Tanah Air merasakan pelayanan pemerintah, termasuk kesempatan kerja bagi penyandang disabiltas.