Menaker minta BUMN terima penyandang disabilitas



JAKARTA. Guna meningkatkan jumlah penempatan pekerja penyandang disabilitas, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengirimkan surat kepada Menteri  Badan Usaha Milik Negara  Rini M. Soemarno. Surat ini berisi perihal Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada Perusahaan BUMN.

 “Kita minta Kementerian BUMN untuk menggerakkan perusahaan-perusahaan BUMN agar membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang disabilitas di Indonesia,” kata Hanif, dalam siaran pernya, Rabu (11/3).

Hanif mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap pekerja penyandang disabiltias. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi dalam sidang paripurna MPR tanggal 20 Oktober 2014 yang  ingin memastikan setiap rakyat di seluruh pelosok Tanah Air merasakan pelayanan pemerintah, termasuk kesempatan kerja bagi penyandang disabiltas.


“Oleh karena itu kita mohon Kementerian BUMN dapat berkontribusi dalam pemenuhan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan di perusahaan-perusahaan BUMN,” kata Hanif.   

Dikatakan Hanif, penyediaan jabatan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di semua perusahaan BUMN yang sekarang berjumlah 119 perusahaan, dapat disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan dan kemampuan kompentensi penyandang disabilitas.

“Kita mendorong agar perusahaan-perusahaan BUMN  membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi peyandang disabilitas sebagai wujud kesamaan hak dan kesempatan sehingga kehidupan mereka menjadi lebih sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi,” kata Hanif. 

Data dari WHO, Bank Dunia dan ILO menunjukan bahwa, saat ini jumlah penyandang disabilitas di dunia diperkirakan sebesar 15% dari jumlah penduduk dunia atau sebesar 1 milyar orang, dan paling sedikit terdapat 785 juta orang penyandang disabilitas masuk dalam usia kerja.

Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Pusdatin Kemensos sampai dengan tahun 2010 jumlah penyandang disabilitas mencapai 11.580.117. Sedangkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas pada tahun 2010 mencapai 7.126.409 orang yang terdiri dari tuna netra 2.137.923 orang, tuna daksa 1.852.866 orang, tuna rungu 1.567.810 orang, cacat mental 712.641 orang dan cacat kronis  sebanyak 855.169 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia