JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengimbau gubernur/bupati/wali kota untuk membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tahun 2015. Hanif mengatakan tujuan dari pembentukan posko tersebut adalah untuk mempermudah pengawasan perusahaan mana saja yang belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerjanya sesuai peraturan menteri (permen). “Posko pemantuan pemberian THR ini akan memudahkan para pegawai atau pekerja untuk melaporkan perusahaan jika terlambat atau mangkir dalam pemberian THR,” ucap Hanif melalui keterangan resmi, Jakarta, Kamis (4/6).
Menaker minta daerah bentuk posko pengaduan THR
JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengimbau gubernur/bupati/wali kota untuk membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Peduli Lebaran tahun 2015. Hanif mengatakan tujuan dari pembentukan posko tersebut adalah untuk mempermudah pengawasan perusahaan mana saja yang belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerjanya sesuai peraturan menteri (permen). “Posko pemantuan pemberian THR ini akan memudahkan para pegawai atau pekerja untuk melaporkan perusahaan jika terlambat atau mangkir dalam pemberian THR,” ucap Hanif melalui keterangan resmi, Jakarta, Kamis (4/6).