KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) meminta seluruh gubernur di Indonesia untuk mendorong pimpinan perusahaan mempersiapkan diri dalam mengantisipasi dampak pandemi Covid-19. Antisipasi dilakukan dengan menyusun perencanaan keberlangsungan usaha dan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 Di Perusahaan. Ida mengatakan, surat edaran ini diterbitkan untuk melindungi keberlangsungan usaha dari dampak pandemi Covid-19 dengan mempertahankan semua sumber utama usaha yang ada untuk mendukung kegiatan esensial dalam lembaga usaha. "Para pengusaha atau kalangan dunia usaha perlu mengambil langkah-langkah segera, sistematis dan efektif sebagai tindakan kesiapsiagaan dengan menyusun perencanaan keberlangsungan usaha menghadapi pandemi Covid-19," ujar Ida dalam siaran pers, Rabu (3/6).
Menaker minta gubernur dorong perusahaan persiapkan diri mengantisipasi dampak Covid
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) meminta seluruh gubernur di Indonesia untuk mendorong pimpinan perusahaan mempersiapkan diri dalam mengantisipasi dampak pandemi Covid-19. Antisipasi dilakukan dengan menyusun perencanaan keberlangsungan usaha dan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 Di Perusahaan. Ida mengatakan, surat edaran ini diterbitkan untuk melindungi keberlangsungan usaha dari dampak pandemi Covid-19 dengan mempertahankan semua sumber utama usaha yang ada untuk mendukung kegiatan esensial dalam lembaga usaha. "Para pengusaha atau kalangan dunia usaha perlu mengambil langkah-langkah segera, sistematis dan efektif sebagai tindakan kesiapsiagaan dengan menyusun perencanaan keberlangsungan usaha menghadapi pandemi Covid-19," ujar Ida dalam siaran pers, Rabu (3/6).