KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah melakukan pertemuan secara daring dengan otoritas Taiwan yang diwakili Kepala Kantor Taipei Economic and Trade Office in Jakarta (TETO Jakarta), Jon C.Chen, Kamis (18/3). Dalam pertemuan tersebut, Ida meminta kejelasan dan sekaligus membahas rencana penempatan kembali pekerja migran Indonesia (PMI) ke Taiwan. Sejak bulan Desember 2020, pihak otoritas Taiwan telah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara untuk penempatan PMI akibat ditemukannya sejumlah PMI yang positif Covid-19. Otoritas Taiwan meminta pemerintah Indonesia melakukan supervisi terhadap Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) yang telah menempatkan PMI terjangkit covid-19. Merespon hal ini, tim evaluasi, yang keanggotaannya terdiri dari Kemnaker, Kemenkes, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) langsung melakukan supervisi terhadap 14 P3MI yang diduga telah menempatkan PMI tersebut. "Hasil supervisi telah kita sampaikan kepada pihak Otoritas Taiwan. Oleh karenanya, dalam pertemuan ini kita ingin mendapatkan kejelasan dan tanggapan, serta tindak lanjut dari Otoritas Taiwan atas hasil supervisi dimaksud," ujar Ida dalam siaran pers, Kamis (18/3).
Menaker minta kejelasan soal penempatan pekerja migran ke Taiwan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah melakukan pertemuan secara daring dengan otoritas Taiwan yang diwakili Kepala Kantor Taipei Economic and Trade Office in Jakarta (TETO Jakarta), Jon C.Chen, Kamis (18/3). Dalam pertemuan tersebut, Ida meminta kejelasan dan sekaligus membahas rencana penempatan kembali pekerja migran Indonesia (PMI) ke Taiwan. Sejak bulan Desember 2020, pihak otoritas Taiwan telah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara untuk penempatan PMI akibat ditemukannya sejumlah PMI yang positif Covid-19. Otoritas Taiwan meminta pemerintah Indonesia melakukan supervisi terhadap Perusahaan Penempatan PMI (P3MI) yang telah menempatkan PMI terjangkit covid-19. Merespon hal ini, tim evaluasi, yang keanggotaannya terdiri dari Kemnaker, Kemenkes, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) langsung melakukan supervisi terhadap 14 P3MI yang diduga telah menempatkan PMI tersebut. "Hasil supervisi telah kita sampaikan kepada pihak Otoritas Taiwan. Oleh karenanya, dalam pertemuan ini kita ingin mendapatkan kejelasan dan tanggapan, serta tindak lanjut dari Otoritas Taiwan atas hasil supervisi dimaksud," ujar Ida dalam siaran pers, Kamis (18/3).