KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengupayakan agar bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Ida menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tenggat waktu penyaluran hingga akhir Januari 2021. "Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Menaker minta keringanan penyaluran subsidi gaji hingga Januari 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengupayakan agar bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Ida menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tenggat waktu penyaluran hingga akhir Januari 2021. "Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (29/12/2020).