KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta pengawas ketenagakerjaan mengawal pelaksanaan Upah Minimum (UM) di Daerah. Hal itu mengingat pengawas memiliki peran sangat fundamental dalam mengawal dipatuhinya peraturan perundangan terkait UM. Meski demikian, Menaker mengingatkan perlunya langkah antisipatif dalam memastikan perlindungan terhadap hak pekerja, khususnya hak upah sesuai dengan ketentuan UM. "Melalui pertemuan Rakor Pengawasan ini diharapkan menjadi sharing yang bermanfaat bagi teman-teman di provinsi sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pengawasan dan menjaga keberlangsungan berusaha dan bekerja," kata Ida dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Ketenagakerjaan, Rabu (22/12).
Menaker Minta Pengawas Ketenagakerjaan Mengawal Pelaksanaan Upah Minimum di Daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta pengawas ketenagakerjaan mengawal pelaksanaan Upah Minimum (UM) di Daerah. Hal itu mengingat pengawas memiliki peran sangat fundamental dalam mengawal dipatuhinya peraturan perundangan terkait UM. Meski demikian, Menaker mengingatkan perlunya langkah antisipatif dalam memastikan perlindungan terhadap hak pekerja, khususnya hak upah sesuai dengan ketentuan UM. "Melalui pertemuan Rakor Pengawasan ini diharapkan menjadi sharing yang bermanfaat bagi teman-teman di provinsi sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pengawasan dan menjaga keberlangsungan berusaha dan bekerja," kata Ida dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Ketenagakerjaan, Rabu (22/12).