JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta agar Pembantu Rumah Tangga (PRT) diikutsertakan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Keikutsertaan yang lebih banyak dari para PRT di seluruh Indonesia ini merupakan pemenuhan salah satu hak-hak normatif pekerja yaitu adanya jaminan sosial dalam bekerja, sehingga lebih terjamin dari aspek perlindungan dan kesejahteraan. “Saya minta bantuan untuk kepesertaan bagi para pembantu rumah tangga. Sudah ada Permenaker yang menegaskan bahwa kepesertaan di BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan itu merupakan hak normatif bagi para pembantu rumah tangga,” kata Hanif, Selasa (26/7).
Menaker minta PRT bisa daftar BPJS
JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta agar Pembantu Rumah Tangga (PRT) diikutsertakan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Keikutsertaan yang lebih banyak dari para PRT di seluruh Indonesia ini merupakan pemenuhan salah satu hak-hak normatif pekerja yaitu adanya jaminan sosial dalam bekerja, sehingga lebih terjamin dari aspek perlindungan dan kesejahteraan. “Saya minta bantuan untuk kepesertaan bagi para pembantu rumah tangga. Sudah ada Permenaker yang menegaskan bahwa kepesertaan di BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan itu merupakan hak normatif bagi para pembantu rumah tangga,” kata Hanif, Selasa (26/7).