KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang-Undang Cipta Kerja melibatkan semua pihak. "Ketika membahas undang-undang (UU Cipta Kerja), kami sudah melakukan dialog sosial, dan dialog sosial akan terus kita lakukan untuk membahas peraturan pemerintahnya," kata Ida dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10). Menurut Ida, pemerintah bersama Tripartit Nasional yakni perwakilan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/buruh, dan akademisi sudah mulai membahas aturan turunan atau RPP tersebut.
Menaker pastikan pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja libatkan semua pihak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang-Undang Cipta Kerja melibatkan semua pihak. "Ketika membahas undang-undang (UU Cipta Kerja), kami sudah melakukan dialog sosial, dan dialog sosial akan terus kita lakukan untuk membahas peraturan pemerintahnya," kata Ida dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10). Menurut Ida, pemerintah bersama Tripartit Nasional yakni perwakilan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/buruh, dan akademisi sudah mulai membahas aturan turunan atau RPP tersebut.