KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan pihaknya sudah menindaklanjuti perusahaan yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun lalu, Dia mengatakan berbagai laporan yang masuk sudah ditindaklanjuti oleh Disnaker Provinsi dan Disnaker Kabupaten/ Kota. "Laporannya lebih banyak soal pengaduan cara pembayaran THR, kemudian ada beberapa laporan tentang pengawasan penegakan hukumnya bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi pembayaran THR tersebut. Semuanya sudah ditindak lanjuti," kata Ida, Senin (4/5).
Menaker pastikan sudah tindaklajuti perusahaan yang belum bayar THR 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan pihaknya sudah menindaklanjuti perusahaan yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun lalu, Dia mengatakan berbagai laporan yang masuk sudah ditindaklanjuti oleh Disnaker Provinsi dan Disnaker Kabupaten/ Kota. "Laporannya lebih banyak soal pengaduan cara pembayaran THR, kemudian ada beberapa laporan tentang pengawasan penegakan hukumnya bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi pembayaran THR tersebut. Semuanya sudah ditindak lanjuti," kata Ida, Senin (4/5).