KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap daerah akan naik meskipun pertumbuhan ekonomi negatif. Diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat dua provinsi yang mengalami pertumbuhan ekonomi negatif pada triwulan III 2025, yakni Provinsi Papua Barat (-0,02%) dan Provinsi Papua Tengah (-4,74%). Yassierli menjelaskan bahwa penetapan UMP 2026 tidak hanya berdasarkan nilai pertumbuhan ekonomi, melainkan juga menambahkan nilai inflasi dikali dengan nilai alfa dengan rentang 0,5 sampai dengan 0,9%.
Menaker Pastikan UMP 2026 Naik Meski Pertumbuhan Ekonomi Sejumlah Daerah Negatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap daerah akan naik meskipun pertumbuhan ekonomi negatif. Diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat dua provinsi yang mengalami pertumbuhan ekonomi negatif pada triwulan III 2025, yakni Provinsi Papua Barat (-0,02%) dan Provinsi Papua Tengah (-4,74%). Yassierli menjelaskan bahwa penetapan UMP 2026 tidak hanya berdasarkan nilai pertumbuhan ekonomi, melainkan juga menambahkan nilai inflasi dikali dengan nilai alfa dengan rentang 0,5 sampai dengan 0,9%.