KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong perusahaan agar menerapkan upah berbasis produktivitas melalui instrumen penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingat hingga kini masih sedikit perusahaan yang menerapkan upah berbasis produktivitas tersebut. "Kita masih punya pekerjaan yang cukup besar agar memastikan bahwa semua perusahaan, industri menerapkan upah berbasis produktivitas," ucap Menaker dalam keterangan resminya yang diterima Kontan.co.id, Rabu (21/2).
Menaker: Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Solusi Atasi Keresahan Buruh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong perusahaan agar menerapkan upah berbasis produktivitas melalui instrumen penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingat hingga kini masih sedikit perusahaan yang menerapkan upah berbasis produktivitas tersebut. "Kita masih punya pekerjaan yang cukup besar agar memastikan bahwa semua perusahaan, industri menerapkan upah berbasis produktivitas," ucap Menaker dalam keterangan resminya yang diterima Kontan.co.id, Rabu (21/2).