Menaker: Program penanganan Covid-19 sektor ketenagakerjaan sasar 32,6 juta orang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah sudah menjalankan berbagai program strategis untuk memitigasi dampak Covid-19 khususnya untuk sektor ketenagakerjaan.

Ida menyebut berbagai program tersebut seperti program bantuan subsidi gaji, banpers produktif, kartu prakerja, hingga program padat karya di berbagai kementerian bisa mencakup sekitar 32,6 juta orang. Menurutnya, program ini bisa menyasar sekitar 29 juta pekerja yang terdampak Covid-19.

"Total program penanganan pandemi ini menyasar 32,6 juta orang. Jadi kalau saya katakan yang terdampak itu 29,2 juta, sebenarnya kalau dirinci treatment pemerintah itu lebih dari masyarakat yang mengalami dampak," kata Ida.


Baca Juga: Penerimaan pajak sektor telekomunikasi minus, ini kata CITA

Dia pun merinci, program subsidi gaji/upah menyasar sekitar 12,4 juta pekerja, lalu ada juga banpers produktif usaha mikro yang ditujukan ke sekitar 12 juta pelaku usaha UMKM. Menurut Ida, saat ini banyak pekerja sektor formal yang menjadi pekerja informal lantaran terdampak Covid-19, sehingga banpers produktif ini menjadi salah satu upaya membantu mereka.

Ada juga program kartu prakerja yang menyasar 5,59 juta orang, hingga program padat karya di Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, KKP yang menyasar 2,6 juta orang.

"Data ini bisa terkonfirmasi karena semua data ini by name, by address. Subsidi gaji itu datanya ada, banpres ada data di Kemenkop, kartu prakerja di menko perekonomian padat karya di masing-masing kementerian/lembaga ada datanya," jelas Ida.

Baca Juga: Ini prioritas program pemerintah di tahun 2021

Mengutip data BPS pada bulan Agustus 2020, terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19. Bila dirinci, ada 2,56 juta orang pengangguran karena Covid-19, 0,76 juta orang bukan angkatan kerja, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, dan 24,03 juta orang bekerja dengan pengurangan jam kerja.

Selanjutnya: Presiden Jokowi serahkan DIPA tahun 2021, ini yang jadi empat fokus alokasi anggaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi