KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan jumlah pekerja yang mendapat bantuan subsidi upah sebanyak 15,72 juta penerima.Angka itu bertambah dari data sebelumnya sebanyak 13,87 juta penerima. Penambahan data tersebut didasarkan pada data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) per 30 Juni 2020. "Dengan demikian, anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp 37,7 triliun dari semula, Rp 33,1 triliun," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (10/8).
Menaker sebut jumlah total penerima subsidi upah naik menjadi 15,7 juta pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan jumlah pekerja yang mendapat bantuan subsidi upah sebanyak 15,72 juta penerima.Angka itu bertambah dari data sebelumnya sebanyak 13,87 juta penerima. Penambahan data tersebut didasarkan pada data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) per 30 Juni 2020. "Dengan demikian, anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp 37,7 triliun dari semula, Rp 33,1 triliun," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (10/8).