JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyerahkan santunan dan asuransi sebesar Rp 80 Juta kepada ahli waris Almarhumah Yuni Indah, seorang TKI yang menjadi korban musibah jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501 pada 28 Desember 2014. Santunan asuransi tersebut diserahkan secara langsung oleh Menaker Hanif Dhakiri kepada orang tua ahli waris di Desa Balong Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo Jawa Timur pada Rabu (25/3). Santunan sebesar Rp 80 juta yang diberikan kepada ahli waris Almarhumah Yuni Indah terdiri dari santunan biaya pemakaman Rp 5 Juta dari Kementerian Ketenagakerjaan dan asuransi TKI sebesar Rp 75 juta dari konsorsium asuransi Mitra TKI.
Menaker serahkan santunan korban Air Asia
JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyerahkan santunan dan asuransi sebesar Rp 80 Juta kepada ahli waris Almarhumah Yuni Indah, seorang TKI yang menjadi korban musibah jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501 pada 28 Desember 2014. Santunan asuransi tersebut diserahkan secara langsung oleh Menaker Hanif Dhakiri kepada orang tua ahli waris di Desa Balong Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo Jawa Timur pada Rabu (25/3). Santunan sebesar Rp 80 juta yang diberikan kepada ahli waris Almarhumah Yuni Indah terdiri dari santunan biaya pemakaman Rp 5 Juta dari Kementerian Ketenagakerjaan dan asuransi TKI sebesar Rp 75 juta dari konsorsium asuransi Mitra TKI.