Menaker Siapkan Satgas Baru untuk Antisipasi Gejolak Industri dan Tenaga Kerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkap pemerintah tengah menyiapkan satuan tugas (satgas) baru untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam mengantisipasi gejolak industri yang berpotensi berdampak pada kondisi ketenagakerjaan nasional.

Menurut Yassierli, pembentukan satgas tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah merespons lebih cepat berbagai persoalan industri yang dapat memicu gangguan terhadap aktivitas usaha hingga serapan tenaga kerja.

Ia menilai persoalan ketenagakerjaan kerap berkaitan dengan kebijakan lintas sektor sehingga tidak bisa ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan semata.


Baca Juga: Ini Manfaat dan Risiko Jika BI Kerek Suku Bunga Acuan Demi Jaga Rupiah

“Keunggulan satgas ini nanti ada pada koordinasi lintas kementerian. Itu yang kami lihat sebagai salah satu solusi,” ungkap Yassierli kepada Kontan di kantornya, Jakarta, Selasa (19/5/2026). 

Meski belum mengungkap detail struktur satgas, Yassierli mengatakan tim tersebut akan bertugas memetakan potensi persoalan dan menyiapkan langkah antisipasi sebelum berdampak lebih luas terhadap industri dan pekerja.

Sebagai contoh, ia menyinggung gangguan pasokan gas yang sempat menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi keberlangsungan sejumlah sektor industri, termasuk industri keramik.

Dalam kondisi seperti itu, katanya, diperlukan respons cepat lintas kementerian untuk mencari solusi agar gangguan terhadap industri tidak berujung pada tekanan terhadap tenaga kerja.

“Apa yang bisa kita lakukan ketika ada ancaman terhadap sektor tertentu, itu memang membutuhkan kerja lintas kementerian,” sambungnya.

Yassierli menambahkan pemerintah tidak ingin hanya bersikap reaktif saat persoalan muncul, tetapi mulai membangun sistem antisipasi terhadap potensi tekanan di sektor industri.

Di sisi lain, pemerintah juga dihadapkan pada tantangan pasar kerja yang terus bertambah. 

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat Indonesia membutuhkan penciptaan sekitar 3 juta hingga 3,5 juta lapangan kerja baru setiap tahun seiring bertambahnya angkatan kerja.

Baca Juga: Ada Kabar Pembentukan Badan Khusus Ekspor, Sejumlah Menteri Mengaku Belum Tahu

Yassierli menyebut, menjaga keberlangsungan industri dinilai menjadi faktor penting untuk mempertahankan sekaligus memperluas serapan tenaga kerja.

Meski demikian, Yassierli belum memastikan kapan satgas tersebut akan diluncurkan. Ia hanya menyebut peluncuran masih menunggu momentum yang tepat.

“Sudah ada, tinggal menunggu launching-nya,”imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News