KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan akan berkolaborasi dengan kalangan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) untuk menyosialisasikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pelibatan kalangan pekerja/buruh untuk menyebarkan manfaat permenaker ini diharapkan dapat terimplementasi secara maksimal ke negara tujuan penempatan PMI. "Kemenaker terbuka menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan beberapa serikat pekerja yang concern terhadap pelindungan PMI, khususnya dalam serap aspirasi untuk penetapan kebijakan dan penanganan permasalahan Calon PMI atau PMI," ujar Ida Fauziyah, Rabu (12/4). Baca Juga: Kemenaker: Jumlah Terbanyak PMI Berada di Hongkong, Taiwan dan Malaysia Ida Fauziyah berpendapat pelindungan PMI harus dilakukan secara bersama oleh pemerintah dan masyarakat untuk memperluas informasi mengenai penempatan PMI yang benar atau prosedural. Sebab selama ini, permasalahan PMI di luar negeri diawali kurangnya informasi yang diperoleh para PMI.
Menaker Sosialisasikan Manfaat Permenaker 4/2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan akan berkolaborasi dengan kalangan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) untuk menyosialisasikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pelibatan kalangan pekerja/buruh untuk menyebarkan manfaat permenaker ini diharapkan dapat terimplementasi secara maksimal ke negara tujuan penempatan PMI. "Kemenaker terbuka menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan beberapa serikat pekerja yang concern terhadap pelindungan PMI, khususnya dalam serap aspirasi untuk penetapan kebijakan dan penanganan permasalahan Calon PMI atau PMI," ujar Ida Fauziyah, Rabu (12/4). Baca Juga: Kemenaker: Jumlah Terbanyak PMI Berada di Hongkong, Taiwan dan Malaysia Ida Fauziyah berpendapat pelindungan PMI harus dilakukan secara bersama oleh pemerintah dan masyarakat untuk memperluas informasi mengenai penempatan PMI yang benar atau prosedural. Sebab selama ini, permasalahan PMI di luar negeri diawali kurangnya informasi yang diperoleh para PMI.