KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta perusahaan agar berkomitmen menerapkan struktur dan skala upah dengan baik. Penerapan tersebut dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas perusahaan masing-masing. "Komitmen ini penting agar kita dapat keluar dari persoalan Upah Minimum (UM) serta membicarakan pengupahan berbasis produktivitas," kata Menaker pada diskusi bertajuk Ngopi SUSU (Ngobrol Pintar Struktur dan Skala Upah) di Jakarta, Jum’at (17/12). Diskusi tersebut diikuti oleh Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPPTPJB), Korean Chamber of Commerce and Industry Indonesia (KoCham), dan Korea Garment Manufacturer’s Association in Indonesia (KOGA). Menaker mengemukakan, penerapan struktur dan skala upah di perusahaan akan memberikan manfaat, baik bagi pengusaha maupun pekerjanya.
Menaker: Struktur dan Skala Upah Memberikan Keadilan Bagi Perusahaan dan Pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta perusahaan agar berkomitmen menerapkan struktur dan skala upah dengan baik. Penerapan tersebut dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas perusahaan masing-masing. "Komitmen ini penting agar kita dapat keluar dari persoalan Upah Minimum (UM) serta membicarakan pengupahan berbasis produktivitas," kata Menaker pada diskusi bertajuk Ngopi SUSU (Ngobrol Pintar Struktur dan Skala Upah) di Jakarta, Jum’at (17/12). Diskusi tersebut diikuti oleh Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPPTPJB), Korean Chamber of Commerce and Industry Indonesia (KoCham), dan Korea Garment Manufacturer’s Association in Indonesia (KOGA). Menaker mengemukakan, penerapan struktur dan skala upah di perusahaan akan memberikan manfaat, baik bagi pengusaha maupun pekerjanya.